Anggota DPR Dukung Polri Pecat Anggota Lakukan Pelecehan Seksual Anak

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang memecat dengan dengan tidak hormat anggotanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual anak.

Menurut dia, pemecatan tersebut memang sudah seharusnya dijatuhkan kepada tersangka, disusul dengan hukuman atas tindak pidana yang dilakukannya.

“Saya menyambut baik keputusan Propam Polda Sulawesi Selatan atas keputusan pemecatan terhadap Kombes M. Ini sangat penting dan menunjukkan ketegasan polisi yang tidak ragu-ragu dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku pidana kekerasan seksual tanpa memandang kelas dan jabatan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menilai langkah Polda Sulsel tersebut sudah sesuai prinsip pemberantasan kekerasan seksual dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, menurut dia, terduga pelaku akan menjalani proses hukum atas tindakan pidana yang dilakukannya dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Exit mobile version