JAKARTA, Mediakarya – Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI mengingatkan pemerintah terkait penggunaan vaksin halal dan vaksin kedaluwarsa untuk COVID-19.

“Kami dari Fraksi Nasdem minta Kemenkes untuk booster harus menggunakan vaksin halal,” kata Anggota Panja Irma Suryani Chaniago dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk taat terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi COVID-19.

“Tidak boleh menggunakan vaksin yang tidak halal lagi. Karena kondisinya sudah tidak darurat. Jadi tolong pemerintah hargai keputusan dari MA, jangan banyak alasan lagi,” katanya menegaskan.

Dia juga meminta pemerintah jangan menggunakan alasan bahwasan-nya tidak ada dalam anggaran untuk pengadaan vaksin halal di tahun 2022.