Dia menilai arahan Presiden tersebut juga sebagai cara untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat lantaran status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut Pemerintah per 31 Desember 2022 lalu.
“Meskipun saat ini sudah tidak diberlakukan masa atau tidak diperlukan pembatasan PPKM tetapi kita tetap meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kesadaran untuk saling menjaga,” katanya, dilansir dari antara.
Untuk itu, Rahmad menyebut masyarakat perlu menjaga aktivitas yang dilakukan tidak berlebihan saat Ramadan mengingat masih dalam masa transisi pandemi COVID-19, serta sebagaimana yang menjadi nawacita dari arahan Presiden terkait peniadaan buka puasa bersama.
“Justru saat ini yang kita gunakan adalah bagaimana menyambut Ramadan ini kita sambut dengan penuh kegembiraan, penuh kebahagiaan, penuh ketakwaan, dan penuh meningkatkan keimanan, dan penuh untuk kita tingkatkan kedekatan kita kepada Sang Khalik,” kata dia.