Pengaduan Terpadu dan Edukasi Masyarakat
Untuk mencegah kekerasan serupa berulang, pemerintah didorong membangun sistem pengaduan terpadu antara OJK, kepolisian, dan Kementerian Hukum, serta Kementrian HAM. Umbu Rudi menekankan bahwa setiap laporan penarikan paksa harus ditindak cepat dengan sanksi tegas. Ia juga meminta pemerintah memperbanyak edukasi hukum agar masyarakat memahami prosedur eksekusi yang sah dan cara melapor bila menemui intimidasi.
Peristiwa Kekerasan di Kalibata
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa kedua debt collector tersebut sempat mencegat seorang pengendara motor. Tak lama kemudian, sejumlah orang turun dari sebuah kendaraan dan mengeroyok mereka secara sporadis. “Satu orang tewas di lokasi, sementara satu lainnya selamat,” kata Mansur dilansir dari detik.com.
Para pelaku pengeroyokan langsung melarikan diri, sementara pengendara motor yang dicegat juga meninggalkan lokasi. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan identitas para pelaku.
Dengan insiden tragis itu, seruan penataan ulang jaminan fidusia kembali menjadi sorotan. Bagi Umbu Rudi Kabunang, negara harus hadir memastikan bahwa eksekusi fidusia berjalan sesuai hukum, tidak membuka ruang kekerasan, dan menjamin hak-hak debitur terlindungi.
“Jangan sampai penegakan kontrak justru menimbulkan nyawa melayang,” ujarnya.
