Hingga saat ini, Nasir mengatakan bahwa pengawasan terhadap kepolisian dan kejaksaan belum dapat dilakukan dengan baik. Meskipun demikian, ia bersyukur kedua institusi tersebut sudah memiliki kesadaran yang besar untuk memperbaiki citra dengan melakukan penegakan hukum, menertibkan aparat, dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri telah pulih sejak kasus yang menimpa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan kini mencapai 76,4 persen.
Ke depan, tutur Burhanuddin, masyarakat berharap Polri semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, termasuk dalam mengayomi dan memberi rasa aman kepada masyarakat dan adil dalam menegakkan hukum.
Hasil ini diketahui Indikator usai melakukan survei dalam rentang 20-24 Juni 2023, menempatkan 1.220 responden yang berasal dari seluruh provinsi. Responden ditentukan dengan asumsi metode simple random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sebesar 2,9 persen. (q2)