Anggota DPRD Kota Bekasi Kecam Oknum Ormas Penjual Daging Kurban ke Pemulung

Daging kurban yang dijual ke pemulung Rp15 ribu per Kantong.
Daging kurban yang dijual ke pemulung Rp15 ribu per Kantong.

Warga itu juga menunjukkan foto kupon daging kurban yang sempat viral di media sosial. Di kupon tersebut memang terdapat stempel IPI.

Dugaan itu juga diperkuat oleh pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, dalam keterangan resmi melalui video. Redaksi mediakarya.id telah meminta izin kepada Sarwin untuk mengutip pernyataannya.

Sarwin mengatakan, dirinya mendengar kejadian itu dari jaringan atau kadernya yang ada di masyarakat. “Langsung saya telpon pengurus dari IPI tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, melalui video tersebut, Sarwin mengecam keras perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pemulung di Kecamatan Bantargebang tersebut.

“Ke depannya, kita harapkan harus ada evaluasi keberadaan IPI ini dan harus banyak dilibatkan peran masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Bantargebang. Karena saya mendapat info, bukan hanya dari kejadian ini saja, banyak kejadian-kejadian yang lain yang sudah disampaikan kepada saya,” paparnya tanpa menjelaskan kejadian lain yang dimaksud.

“Ke depannya jangan pernah menjual nama pemulung untuk kepentingan organisasi atau kepentingan pribadi yang dapat merugikan khususnya warga Kecamatan Bantargebang,” tutup Sarwin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak IPI terkait dugaan keterlibatan oknum pengurusnya dalam penjualan daging kurban tersebut. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *