Anggota DPRD Kota Bekasi Kecam Oknum Ormas Penjual Daging Kurban ke Pemulung

- Editor

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daging kurban yang dijual ke pemulung Rp15 ribu per Kantong.

Daging kurban yang dijual ke pemulung Rp15 ribu per Kantong.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Penjualan daging kurban seharga Rp15.000 per bungkus di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga kuat dilakukan oleh oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) atau perkumpulan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial T dan merupakan pengurus IPI. “Iya, dia salah satu pengurus korwil (koordinator wilayah) IPI,” kata warga tersebut kepada Mediakarya, Ahad (8/6/2025).

 

Daging kurban yang dijual ke pemulung Rp15 ribu per Kantong.

Warga itu juga menunjukkan foto kupon daging kurban yang sempat viral di media sosial. Di kupon tersebut memang terdapat stempel IPI.

Dugaan itu juga diperkuat oleh pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, dalam keterangan resmi melalui video. Redaksi mediakarya.id telah meminta izin kepada Sarwin untuk mengutip pernyataannya.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Pemerintah Tambah Subsidi Solar Pada Tahun 2024

Sarwin mengatakan, dirinya mendengar kejadian itu dari jaringan atau kadernya yang ada di masyarakat. “Langsung saya telpon pengurus dari IPI tersebut,” kata dia.

Lebih lanjut, melalui video tersebut, Sarwin mengecam keras perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum pengurus organisasi pemulung di Kecamatan Bantargebang tersebut.

“Ke depannya, kita harapkan harus ada evaluasi keberadaan IPI ini dan harus banyak dilibatkan peran masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Bantargebang. Karena saya mendapat info, bukan hanya dari kejadian ini saja, banyak kejadian-kejadian yang lain yang sudah disampaikan kepada saya,” paparnya tanpa menjelaskan kejadian lain yang dimaksud.

“Ke depannya jangan pernah menjual nama pemulung untuk kepentingan organisasi atau kepentingan pribadi yang dapat merugikan khususnya warga Kecamatan Bantargebang,” tutup Sarwin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak IPI terkait dugaan keterlibatan oknum pengurusnya dalam penjualan daging kurban tersebut. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Berita Terbaru