Anggota Komisi III Sebut Penanganan Kasus Kejahatan Narkotika Harus dari Hulu ke Hilir

Narkoba (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Penanganan kasus kejahatan narkotika agar dilakukan bukan hanya seputar penindakan saja. Melainkan harus terencana secara matang proses penanganannya dari hulu hingga hilir. 

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa usai pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana, Kajati Jabar Asep N. Mulyana, Ka BNNP Jabar Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani serta Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (23/6/2022). 

Dalam pertemuan itu, Ade menyerap aspirasi terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI bersama pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *