Anggota Komisi III Sebut Penanganan Kasus Kejahatan Narkotika Harus dari Hulu ke Hilir

- Penulis

Jumat, 24 Juni 2022 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba (Istimewa)

Narkoba (Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Penanganan kasus kejahatan narkotika agar dilakukan bukan hanya seputar penindakan saja. Melainkan harus terencana secara matang proses penanganannya dari hulu hingga hilir. 

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa usai pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana, Kajati Jabar Asep N. Mulyana, Ka BNNP Jabar Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani serta Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (23/6/2022). 

Dalam pertemuan itu, Ade menyerap aspirasi terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI bersama pemerintah.

“Kita tahu bahwa Narkotika adalah kejahatan ekstraordinary, oleh karena itu penanganannya pun harus ekstraordinary. Bagaimana pencegahan, penindakan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat ini harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh. Saya harap masukan dari para penegak hukum di Jabar memparipurnakan revisi UU 35 ini,” tutur Adde Rossi.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang menjadi fokus bahasan pada hari ini. Salah satunya adalah rehabilitasi. Menurutnya, rehabilitasi merupakan salah satu jalan keluar dari permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Apalagi hampir 70 persen penghuni lapas adalah para pengedar dan pengguna narkotika.

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Positif Narkoba

 Dari 70 persen tersebut, 9000 orang atau hampir 60 persennya adalah pengedar. Kita harapkan, dengan UU Narkotika yang baru, ada klasifikasi dan kategori yang jelas mana pengguna, mana itu pengedar.  InsyaAllah, harapannya tidak terjadi lagi over kapasitas di dalam lapas,” terangnya.

Ketika sudah diundangkan, Adde Rosi berharap, UU Narkotika mampu menjawab kekhawatiran masyarakat yang menganggap bahwasanya rehabilitasi hanya berlaku kepada orang-orang yang memiliki banyak uang. Sedangkan yang tidak punya uang, harus mendekam di dalam lapas.

“Dikotomi ini harus diluruskan dalam UU Narkotika nantinya. Karena perbedaan hukumannya bukanlah pada punya atau enggak punya uang, tetapi seberapa banyak barang bukti yang didapatkan, pengguna atau bandar. Jadi saya harap dikotomi-dikotomi atau bahasa-bahasa seperti itu sudah bisa terhapuskan. Nanti akan betul-betul didata dan dinilai juga dievaluasi mana orang yang harus direhabilitasi dan mana yang dimasukkan ke dalam lapas,” pungkasnya. 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru