“Jadi, kenapa perlu bersama di sini? Karena kami ingin menghadirkan keadilan untuk mencapai sebuah perubahan yang disalurkan secara konstitusional. Waktunya (pencoblosan pada) 14 Februari 2024,” ujar Anies Baswedan, dilansir dari antara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (sm)