Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Hari Ini Bebas

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” imbuhnya.

Sebelumnya, pelantun lagu Bersama Bintang itu dituntut 5 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang yang digelar pada Rabu (6/10/2021) lalu. Lantas diduga kuat, suami Wina Natalia itu bakal bebas hari ini. Pasalnya, Anji diketahui telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur sejak 11 Juli lalu.

Di sisi lain, Alif Maruszama selaku JPU mengaku tak keberatan atas putusan majelis hakim. Ia juga mengaku masih harus menghitung ulang masa rehab yang wajib dijalani sang musisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *