“Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal,” tutur Alif Maruszama.
“Kalau patokan kami hanya berdasarkan pada analisa dari tim majelis hakim. Sedangkan tim majelis dengan kebijakannya memutus di 4 bulan (rehab),” lanjutnya.
“Kalau sisa berapanya kita harus hitung lagi dulu dari awal,” tutur Alif Maruszama.
“Kalau patokan kami hanya berdasarkan pada analisa dari tim majelis hakim. Sedangkan tim majelis dengan kebijakannya memutus di 4 bulan (rehab),” lanjutnya.