“Kemudian hari ini kita lakukan problem solving dengan cara kita kumpulkan anak-anak yang semalam terlibat, kemudian saya lakukan pendataan berupa sidik jari, kemudian dibuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian dilakukan pemotretan juga untuk melengkapi pendataan,”imbuhnya.
Para remaja yang masih berusia pelajar ini kemudian diberikan arahan dan pembinaan oleh petugas bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Mereka diberi himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat atau kegiatan negatif lainnya selama Ramadhan.
“Saya temukan hari ini bahwa yang bersangkutan masih di bawah umur, sehingga kami lakukan penyelesaian dengan cara restorasi justice,” kata Kanit.
Ia juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah.