Aparesiasi Langkah Presiden Prabowo, Pejabat BUMN dan Danantara Kembali Jadi Penyelenggara Negara yang Diaudit BPK

Iskandar Sitorus. (Ist)
  1. Sebarkan transparansi sejak awal, audit, kontrak, pengadaan, Patriot Bonds, dimana publik harus bisa mengakses semua dokumen.
  2. Bangun sistem compliance dan whistleblower internal agar pejabat berani melaporkan risiko atau penyimpangan.
  3. Pusatkan pengawasan independen: DPR, BPK, dan lembaga publik harus punya “mata” tetap di proyek-proyek Danantara dan BUMN.
  4. Evaluasi ulang proyek berisiko tinggi: WtE bisa terus jadi rencana, tapi kapasitas dan skala awal harus konservatif supaya tidak jadi bom hukum dan fiskal.

Kesimpulan: titik balik legal dan publik

Dengan status baru sebagai penyelenggara negara, Danantara dan pejabat BUMN seolah mendapat “lencana audit” penuh. Apa pun kegagalan mareka, termasuk di proyek WtE, bukan lagi sesuatu hal yang bisa disembunyikan di balik struktur korporasi.

Semoga mereka pakai status itu untuk bertanggung jawab, bukan sebagai topeng legitimasi atas proyek megah tapi rawan rugi.

Dalam hukum sekarang, tidak ada ruang untuk proyek hijau yang jadi hijau-hijauan. Jika Danantara tidak siap, status penyelenggara negara bisa jadi pisau tajam menghujam kelemahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *