“Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik; serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya; untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme; serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya,” jelas Nurhartanto.
Pihaknya juga meminta lembaga penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil guna menjamin hak setiap warga negara yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, sesuai dengan hati nuraninya dan tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apa pun.
Selanjutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan anggota Polri harus selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.
Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia, katanya.