JAKARTA, Mediakarya – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk golongan I dan II dinilai sangat layak untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021). Hal tersebut sebagai respon atas laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bansos.
Ia menambahkan, golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana, golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.