ASN Golongan I dan II Layak Dapat Bansos

- Editor

Senin, 22 November 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk golongan I dan II dinilai sangat layak untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021). Hal tersebut sebagai respon atas laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bansos.

Ia menambahkan, golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana, golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.

“ASNnya harusnya dilihat  kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos),” ujar Ace.

Baca Juga:  Anggota DPR: Demo ingin Makzulkan Presiden tidak Paham Konstitusi

Ace berpendapat, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.

“Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas,” ujarnya.

Ace menegaskan, ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran. “Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut,” katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia
Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan
Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata
IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pelaksanaan Munas III KBI Ricuh, Panitia Penyelenggara Terancam Dipolisikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13 WIB

Miliki Basis Massa Akar Rumput, Partai Gerakan Rakyat Kini tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:43 WIB

Jokowi dan Bahlil Dituding Pihak Paling Bertanggungjawab Dalam Kasus Pulau Rempang

Berita Terbaru

Megapolitan

TCL Menjadi Bagian Narasi Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:22 WIB