ASN Golongan I dan II Layak Dapat Bansos

- Editor

Senin, 22 November 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk golongan I dan II dinilai sangat layak untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangan persnya, Senin (22/11/2021). Hal tersebut sebagai respon atas laporan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data ASN yang menjadi penerima bansos.

Ia menambahkan, golongan I dan II merupakan struktur terendah dari birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dimana, golongan I merupakan lulusan SD sampai SMP, sementara golongan II merupakan lulusan SMA.

“ASNnya harusnya dilihat  kalau ASN berpenghasilan golongan I atau golongan II saya kira memang layak mendapatkan (bansos),” ujar Ace.

Baca Juga:  Komitmen Jenderal Listyo Sigit Perbaiki Institusi Polri Diapresiasi

Ace berpendapat, bantuan sosial memang harus diberikan kepada yang membutuhkan. Termasuk juga para ASN golongan rendah yang memang layak karena tidak memiliki penghasilan tinggi.

“Misalnya pendapatan dari ASN tersebut tidak layak mendapatkan bantuan karena misalnya berpenghasilan tinggi berarti tidak tepat sasaran tetapi jika yang golongan rendah memang pantas,” ujarnya.

Ace menegaskan, ASN golongan III dan golongan IV jika mendapatkan bantuan sosial patut dipertanyakan karena memiliki gaji yang tinggi. Maka, bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran. “Kalau misalnya ASN golongan III golongan IV itu patut dipertanyakan berarti sasarannya tidak tepat baru harus diproses lebih lanjut,” katanya. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rekomendasi Rapat Banggar APBD P 2026, Mbak Yuke Minta Pemprov Fokus Tanggulangi Banjir, Sampah Hingga Lahan Pemakaman 
Beautylogica Clinic Greenlake City Rayakan Anniversary ke-3, Tembus 1.000 Pasien Bedah Plastik dan Estetika
Dugaan Keterlibatan Misbakhun dan Kerugian Triliunan Rupiah dari Peredaran Rokok Ilegal
Tragedi KM Virgo Transport 8, BPKN Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG
Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Rekomendasi Rapat Banggar APBD P 2026, Mbak Yuke Minta Pemprov Fokus Tanggulangi Banjir, Sampah Hingga Lahan Pemakaman 

Selasa, 15 September 2026 - 05:50 WIB

Beautylogica Clinic Greenlake City Rayakan Anniversary ke-3, Tembus 1.000 Pasien Bedah Plastik dan Estetika

Senin, 14 September 2026 - 07:59 WIB

Dugaan Keterlibatan Misbakhun dan Kerugian Triliunan Rupiah dari Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 14 September 2026 - 06:44 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, BPKN Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Minggu, 13 September 2026 - 07:57 WIB

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Berita Terbaru