Aznur Syamsu: Gugatan Bukan Konflik Personal, tapi Ikhtiar Selamatkan Marwah Partai

Partai Ummat
Ketua Umum DPP Partai Ummat Aznur Syamsu. (Foto{ Ist)

“Partai Ummat tidak didirikan sebagai milik tokoh, keluarga, atau lingkaran loyalis tertentu, melainkan sebagai alat perjuangan kolektif untuk menegakkan keadilan, demokrasi, dan kemaslahatan umat,” tegas Aznur.

DPP Partai Ummat juga menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Saat ini, partai telah menempuh upaya banding atas putusan PTUN, dan dalam waktu dekat akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Secara paralel, DPP Partai Ummat akan melakukan evaluasi dan konsolidasi menyeluruh secara jujur dan bertanggung jawab atas arah perjuangan partai, termasuk menentukan langkah hukum, politik, dan organisatoris yang paling bermartabat dan maslahat bagi umat.

Menutup pernyataannya, DPP Partai Ummat mengajak seluruh kader serta masyarakat luas untuk tetap tenang, rasional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusional, seraya menjaga Partai Ummat agar tetap setia pada tujuan awal pendiriannya.

Exit mobile version