Bahkan untuk memastikan pemerataan, pemerintah daerah harus sudah memiliki data pasti mengenai berapa stok dan kebutuhan pangan harian untuk daerahnya.
“Dari level pusat hingga desa harus memiliki data berapa cadangan pangan yang dimiliki, dengan begitu bisa kita lihat ketercukupannya. Apabila kurang, dapat dilakukan intervensi penyaluran CPP dan pengiriman antardaerah. Badan Pangan Nasional siap memfasilitasi langkah tersebut,” kata Arief, dikabarkan dari antara.
Adapun jenis CPP yang harus dipastikan ketersediaannya meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, cabai, bawang, daging unggas, daging ruminansia, telur unggas, minyak goreng, dan ikan.
Fluktuasi harga pangan yang kerap terjadi salah satunya disebabkan oleh ketersediaan cadangan pangan yang dikuasai pemerintah baru tersedia untuk komoditas beras.