Bagian dari Hak Asasi, RUU PDP Amanat UUD 1945

Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

Di tempat yang sama, CEO Instereo Group Pati Perkasa dalam paparannya memberikan beberapa tips langkah aman di dunia digital. Salah satu tips yang ia sampaikan adalah hindari link yang mencurigakan.

“Hati-hati terhadap email atau website yang terdapat link yang mencurigakan. Biasanya ada pancinngan berupa hadiah, kuis atau narasi tertentu untuk membuat anda klik link tersebut yang meminta anda memasukan data pribadi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *