JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menunjukkan komitmen politik DPR terhadap perempuan, anak, dan keluarga.
“Kalau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) komitmen politik DPR terhadap anak, perempuan, dan kaum disabilitas, maka RUU KIA agak lebar sedikit, yaitu perempuan, anak, dan keluarga,” kata Willy saat diskusi Forum Legislasi dengan tema “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam kehidupan masyarakat urban di kota-kota besar banyak kasus terjadi karena tidak ada ruang bagaimana seorang anak dibesarkan dalam sebuah keluarga.