Dikabarkan dari antara, menurut Bamsoet, penetapan PPHN penting bagi Indonesia untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan menjadi acuan bagi para calon presiden ketika membentuk visi pembangunan Indonesia.
Selanjutnya adalah penambahan satu ayat lain ke dalam Pasal 23 UUD 1945. Bamsoet mengatakan bahwa penambahan ayat pada Pasal 23 UUD 1945 bertujuan untuk memberi kewenangan kepada DPR untuk menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) ketika tidak sesuai dengan PPHN.
“Untuk mengunci siapa pun presidennya nanti, harus melaksanakan program-program yang sudah digariskan oleh PPHN,” tutur dia.