JAKARTA, Media Karya –Sebagai upaya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) menandatangani Nota Kesepahaman bersama yang diselenggarakan di Jakarta.
Adapun nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Bapak Henky Oktavianus bersama ketua Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Provinsi DKI Jakarta, Bapak KH Muhammad Asy’ari Akbar,M.Si serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI Bapak Muhammad Maksum.
Acara tersebut sekaligus merupakan bagian dari peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023, dengan tema ‘Jihad Santri, Jayakan Negeri’.
Selain penandatanganan secara simbolis, acara juga dimeriahkan dengan penampilan Team Hadroh Pondok Pesantren Al-Islah, Jakarta, serta talkshow dengan tema ‘Optimalisasi Bantuan KJP UntuK operasional Pesantren’.