Sebagai informasi, Bank DKI mencatatkan penyaluran KUR pada tahun 2022 sebesar 100% dari kuota atau sebesar Rp1,15 Triliun kepada kurang lebih 6.023 pelaku usaha UMK dan Mikro. Adapun untuk tahun 2023, Bank DKI mendapatkan porsi sebesar Rp2,8 Triliun dengan rincian alokasi konvensional sebesar Rp2 triliun, dan Syariah sebesar Rp800 miliar.
Lebih lanjut Amirul menegaskan Bank DKI akan terus berkomitmen bukan hanya memperluas akses kredit/pembiayaan, melainkan juga terus mendorong pemberdayaan dan melakukan pendampingan agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menopang perekonomian daerah dan nasional.
“Program yang telah berjalan merupakan pilot project dan kedepannya akan dilanjutkan ke wilayah DKI Jakarta lainnya.” imbuh Amirul.
Sementara itu, menurut Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, DerlinaMelinda Sagala, kegiatan tersebut juga merupakan wujud implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.