“Makanya masih dalam kajian ya, artinya kalau kita salah-salah bangunnya, ya bisa jadi rontok (gagal), makanya ini harus benar-benar bangun bursa kopi. Saya bilang tadi, bisa jadi berbeda dengan bangun Bursa CPO,” kata Didid, dilansir dari antara.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Bappebti baru saja meluncurkan Bursa CPO pertama di Indonesia. Kehadiran bursa ini, diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit sehingga terbentuk harga yang transparan, adil, akuntabel dan real time.
Perdagangan CPO melalui bursa berjalan ini bersifat voluntary atau tidak mandatory sehingga tidak wajib. Bursa CPO akan menempatkan penjual dan pembeli pada level yang sama, sehingga memiliki kekuatan tawar-menawar. Pada akhirnya, akan terbentuk harga acuan untuk CPO. (sm)