CBA Desak KPK Periksa Istri Menteri UMKM 

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Pusat perhatian publik tertuju pada Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dari enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa. Surat tersebut menyoal rencana kunjungan istri Menteri Koperasi dan UKM, Agustina Hastarini, yang turut serta dalam kegiatan resmi kementerian di Benua Biru. Kini, desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan semakin menguat.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka meminta KPK agar segera memeriksa Agustina Hastarini, istri Menteri Maman Abdurrahman, terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara. Menurut Uchok, surat yang beredar tersebut membuka dugaan kuat korupsi yang perlu diusut secara serius.

“Kami mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa Agustina Hastarini serta para pejabat terkait di Kementerian UMKM. Ini penting untuk memastikan tidak ada penggunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga menteri,” ujar Uchok dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/7).

Namun, dalam pandangan Uchok dan sejumlah pengamat anggaran lainnya, justifikasi keikutsertaan istri menteri dalam lawatan tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, kegiatan yang melibatkan keluarga pejabat negara, jika dibiayai oleh negara dan tidak memiliki urgensi serta relevansi langsung dengan tugas kementerian, bisa digolongkan sebagai penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada dasar hukum yang mengatur keikutsertaan istri menteri dalam kegiatan kedinasan ke luar negeri kecuali dalam misi kenegaraan tertentu. Kalau ini hanya tamasya terselubung, maka publik berhak tahu dan meminta pertanggungjawaban,” tegas Uchok.

Dalam catatan CBA, selama ini transparansi penggunaan anggaran perjalanan dinas masih menjadi titik rawan dalam laporan pengelolaan keuangan kementerian dan lembaga. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan bahwa anggaran perjalanan luar negeri sering disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi institusi.

Uchok menambahkan, KPK perlu mengambil langkah awal berupa klarifikasi dan pemanggilan pihak-pihak terkait, bukan hanya untuk menyelidiki kasus ini secara khusus, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola perjalanan dinas agar tidak disalahgunakan di masa depan.

“Ini bukan semata menyasar personal. Ini soal pembenahan sistem. Kalau memang tidak ada pelanggaran, biarkan proses hukum yang menjawab. Tapi kalau ada potensi penyimpangan, maka negara tidak boleh diam,” katanya.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru terbentuk. Masyarakat menuntut agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kekuasaan, sekecil apa pun itu.

Sebagaimana diketahui, selama kampanye dan pembentukan kabinet, isu efisiensi birokrasi dan pemberantasan korupsi menjadi komitmen utama Presiden. Maka, dugaan penyimpangan di Kementerian UMKM ini bisa menjadi tolak ukur awal komitmen tersebut.

Uchok menyatakan siap mengawal proses ini dan membuka dokumen-dokumen anggaran publik yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas ke Eropa tersebut.

“Kalau KPK diam, publik akan kehilangan kepercayaan. Jangan sampai negara ini dijalankan berdasarkan surat-surat titipan keluarga pejabat,” tutup Uchok Sky Khadafi.

Agustina memberikan klarifikasi pada Sabtu (5/7), menyatakan bahwa perjalanan ke Eropa dilakukan untuk mendampingi anak perempuannya yang berusia 12 tahun mengikuti festival budaya internasional Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya.

“Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa, namun perjalanan tersebut dalam rangka saya menemani putri saya untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya untuk mewakili Indonesia,” tulis Agustina di Instagram.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal surat yang beredar, dan tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat permohonan dukungan fasilitas tersebut.

“Mengenai surat yang beredar dengan mencantumkan nama saya itu benar-benar saya tidak tahu menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” lanjutnya.

Agustina menambahkan bahwa tanggal surat yang beredar pun tidak relevan, karena dirinya sudah berangkat ke Eropa sejak 29 Juni 2025, sementara surat itu bertanggal 30 Juni.

Selain itu, Agustina menegaskan bahwa selama berada di Eropa, ia dan rombongan tidak menggunakan fasilitas negara. Perjalanannya murni sebagai pendamping orangtua, bersama guru dan orangtua murid lainnya.

“Tidak ada pendampingan dari pihak lain selain rombongan sekolah putri saya dan juga guru-guru pendamping. Serta beberapa orangtua murid yang ikut serta untuk mendampingi putra-putrinya,” tulisnya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) untuk memberikan klarifikasi. Ia membawa bukti-bukti dokumen perjalanan istrinya, termasuk bukti pembayaran tiket dan biaya lain yang dibiayai secara pribadi.

“Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik publik dan menjernihkan informasi yang selama beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial. Meski demikian, sorotan publik terhadap penggunaan simbol dan wewenang institusi negara tetap menjadi perhatian dalam menjaga integritas birokrasi. **

Exit mobile version