Dengan demikian hasil penelusuran transaksi Panji Gumilang dari tahun 2008 sampai 2022 terdapat transaksi keluar masuk dari 144 rekening yang telah diblokir tersebut senilai Rp1,1 triliun. (sm)
Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Pekan Depan
