KOTA BEKASI, Mediakarya – LSM Tri Nusa Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait laporan penggunaan nama palsu yang diduga dilakukan oleh Ketua KORMI Kota Bekasi.
Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi Maksum Alfarizi alias Mandor Baya mengungkapkan, sebelumnya pada 24 Desember 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait identitas Ketua KORMI Kota Bekasi.
“Selanjutnya, berdasarkan informasi, pihak penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono untuk diminta keterangan terkait dengan motif penggunaan identitas ganda,” ujar Mandor Baya kepada Mediakarya, Kamis (9/1/2025).
Mandor Baya mempercayai bahwa kepolisian sudah mengantongi bukti bukti terkait laporan LSM Tri Nusa Kota Bekasi kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Terkait identitas ganda Ketua KORMI, tentunya terlapor harus bisa menjelaskan apa motif di balik penggunaan identitas ganda itu, biar masyarakat Kota Bekasi tahu dengan terang benderang,” harapnya.