BANTUL, Mediakarya – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) yang dikemas dalam campuran pada cairan water happy dan keripik singkong yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru, yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bantul, DIY, Jumat.
Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat, salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
“Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring),” kata Kabareskrim.