Bawaslu Jakbar Tegaskan Anak Dilarang Ikut Kampanye

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakbar sebelum masa kampanye dimulai yakni sebelum 28 November 2023.

“Sudah, sudah kita koordinasikan kepada Sudindik Jakbar sebelum masa kampanye dimulai,” katanya, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *