SEMARANG, Mediakarya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang untuk menolak segala bentuk praktik politik uang menghadapi Pemilihan Umum 2024.
“Bawaslu Kota Semarang akan terus mendorong kelurahan-kelurahan lain untuk berani mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang,” kata anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman, dalam pernyataan di Semarang, Selasa.
Baru saja, Kelurahan Bendungan di Kecamatan Gajahmungkur mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang, menyusul Kelurahan Meteseh di Kecamatan Tembalang yang sudah memeloporinya sejak pekan lalu.
Belasan kelurahan di Kecamatan Tembalang juga diinformasikan akan menyusul mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang seiring Pemilu dan Pilpres 2024 yang semakin dekat.