Hubungan terlarang antara kakak dan adik kandungnya tersebut diduga sudah berlangsung lama karena mereka tinggal bersama dalam satu tempat kos di wilayah Bekasi Barat.
“Kakaknya lelaki dan karena mereka tinggal satu kos, jadi kita perkirakan sudah lama berhubungan,” pungkasnya.
Diketahui, warga Kp. Setu, kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi Barat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan dibuang di sebuah tanah kosong. Warga melaporkan penemuannya kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dan tidak lama polisi mengamankan pelaku yang tidak jauh dari TKP.