Bayi Yang Dibuang Di Lahan Kosong Di Bekasi Merupakan Hasil Hubungan Sedarah

- Editor

Rabu, 23 Juni 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya.id – Bayi dengan kondisi masih menempel tali pusar dan ari-ari ditemukan oleh warga di sebuah lahan kosong di kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi Barat pada Selasa sore (08/06).

Kondisi bayi malang tersebut sudah tidak bernyawa diduga dibuang oleh orang tua kandungnya sesaat setelah dilahirkan. Hal tersebut menggegerkan warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Metro Bekasi Kota Aloysius Suprijadi menuturkan bahwa satu orang telah diamankan yaitu orang tua bayi tersebut. Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah dari kakak dan adiknya.

“Ini diduga hasil hubungan terlarang sehingga menghasilkan bayi perempuan kemudian dibuang ini sedang naik kepada penyidikan, tersangkanya sudah ditahan dan saat ini dalam tahap penyidikan”kata Kapolres saat dikonfirmasi pada Kamis (10/06).

Dalam kasus pembuangan bayi tak berdosa tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti untuk dapat menjerat tersangka dengan hukumnya pidana.

Baca Juga:  Rakernas PDIP Ikut Bahas Isu Capres

“Untuk buktinya ada baju kemudian apa yang melekat pada bayi tersebut,” imbuhnya.

Hubungan terlarang antara kakak dan adik kandungnya tersebut diduga sudah berlangsung lama karena mereka tinggal bersama dalam satu tempat kos di wilayah Bekasi Barat.

“Kakaknya lelaki dan karena mereka tinggal satu kos, jadi kita perkirakan sudah lama berhubungan,” pungkasnya.

Diketahui, warga Kp. Setu, kelurahan Bintara, kecamatan Bekasi Barat dihebohkan dengan penemuan mayat bayi perempuan dibuang di sebuah tanah kosong. Warga melaporkan penemuannya kepada polisi yang kemudian ditindaklanjuti dan tidak lama polisi mengamankan pelaku yang tidak jauh dari TKP.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB