BBWM Kilang LPG Milik Warga Bekasi Dibiarkan Bocor Selama 20 Tahun

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
  • Justifikasi outsourcing berkelanjutan;
  • Pembentukan vendor “keluarga/persekongkolan”;
  • Pembesaran biaya agar laba kecil, sehingga setoran PAD minim membuat ruang manuver politik tetap terjaga.

Pintu 8: pengadaan barang/jasa dimana BPK menemukan pengadaan tidak kompetitif. Ini biasanya “jantung korupsi” BUMD. Indikasi umum:

  •  Vendor tetap, tidak pernah berubah;
  • Tender hanya formalitas;
  • Harga jauh di atas pasar;
  • PO/kontrak dibuat setelah barang datang.

Pertanyaan investigatif: siapa penyedia barang/jasa terbesar? Apakah punya hubungan dengan direksi/komisaris? Adakah temuan markup?

Pintu 9: pengawasan internal lemah sebab BBWM tidak punya SPI yang kuat; SOP procurement ketat; risk management memadai dan pemetaan risiko kilang. Biasanya “sengaja dilemahkan” untuk membuka koridor penyimpangan.

Pintu 10: aliran uang ke pihak ketiga, ini bagian kritikal: jasa konsultan; jasa teknis; jasa maintenance; asa security, cleaning service, logistik dan pengadaan sparepart.

Itu harus dilihat secara follow the money. Beberapa BUMD yang bermasalah memiliki pola serupa yakni: vendor penampang yang sebenarnya milik orang dalam.

Pintu 11: nilai ekonomis kilang LPG sebenarnya aset strategis karena lokasinya dekat sumber (Tambun); aset fisik besar dan diversifikasi produk tinggi. Namun kontribusi PAD sangat rendah.

Pertanyaannya: salah kelola atau disengaja? Apakah kapasitas produksi sengaja diturunkan untuk alasan tertentu? Apakah ada off-taker tertentu yang diistimewakan?

Pintu 12: kebijakan direksi dan komisaris sebab perubahan komisaris/direksi beberapa kali justru tidak memperbaiki kondisi. Fokus investigasi: adakah kebijakan “menguntungkan kelompok”? Penempatan direksi apakah profesional? Komisaris menjalankan fungsi pengawasan? Atau jadi stempel?

Pintu ini juga bisa membuka peluang memeriksa jejak politik lokal.

Pintu 13: ketidakwajaran biaya umum dan administrasi, karena BPK menyebut:

  • Biaya gaji dan tunjangan tidak wajar;
  • Belanja perjalanan dinas tidak sesuai;
  • Biaya operasional membengkak.

Biasanya ini pola pencurian halus melalui pos akuntansi, bukan penggelapan aset langsung. Perlu korelasi antara biaya umum dan administrasi; laba bersih serta setoran PAD. Jika biaya naik, PAD turun, kuat dugaan ada potensi manipulasi.

Pintu 14: pola setoran PAD yang “aneh”. Salah satu indikator utama BUMD sehat adalah setoran dividen ke daerah. BBWM nyaris tidak pernah menyumbang PAD signifikan, padahal bergerak di sektor migas. Pertanyaannya: mengapa? Apa rencana bisnisnya realistis atau sengaja dibuat tak mencapai target? Apakah harga jual LPG ke off-taker dimanipulasi?

Pintu 15: risiko kerugian negara dan potensi tindak piidana, inilah gerbang bagi APH:

  1. Kerugian negara potensial dari inefisiensi;
  2. Potensi suap dan kickback dalam pengadaan;
  3. Penyimpangan wewenang direksi;
  4. Kerugian akibat kontrak BOT jangka panjang;
  5. Pelanggaran tata kelola BUMD (PP 54/2017).

BBWM idealnya menghasilkan untung besar.
Jika tidak, maka ada yang bocor besar!

Benang merah BBWM dari BOT, pengadaan, sampai bocornya potensi PAD

PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) adalah contoh bagaimana sebuah BUMD migas bisa berdiri dengan mandat strategis namun merosot pelan-pelan karena tata kelola tidak dijaga. Akar persoalannya tidak berada pada satu titik, tetapi ada pada rangkaian pintu penyimpangan yang berlapis, dimulai dari kontrak BOT 2006–2016.

Pintu pertama yang harus dibuka adalah kontrak BOT itu sendiri. Kilang BBWM dibangun dan dioperasikan oleh pihak swasta selama sepuluh tahun. Begitu masa BOT selesai dan aset kembali ke BUMD, bukannya memberi keuntungan bagi Pemkab, justru terjadi anomali: biaya naik, produksi tidak efisien, dan setoran PAD merosot. Yang lebih menarik, setelah 2016 rupanya biaya operasional melejit tanpa dasar yang logis. Pengadaan barang dan jasa tidak kompetitif, vendor itu-itu juga, dan biaya administrasi serta pegawai melonjak di luar standar. LHP BPK 2019 mengonfirmasi itu semua—BBWM dikelola tanpa risk management, tanpa SPI yang kuat, dan tanpa SOP yang benar-benar dijalankan.

Jika kita tarik garis lurus dari BOT hingga hari ini, muncul jejak yang sama: pola pemborosan yang berulang, pengawasan komisaris yang lemah, direksi yang gagal menjalankan peran, dan vendor yang seolah menjadi lingkaran tetap. Pada titik inilah muncul pertanyaan paling penting:
Mengapa kilang LPG yang secara ekonomis sangat potensial malah tidak pernah menyumbang PAD signifikan?

Jangan-jangan efisiensi sengaja diletakkan di kursi belakang. Jangan-jangan penurunan kinerja bukan karena tidak mampu mengelola aset migas, tetapi agar jalur-jalur tertentu tetap mengalir tanpa gangguan: pengadaan, jasa konsultan, maintenance, sampai penjualan LPG. Inference paling kuatnya: potensi kerugian negara bukan hanya pada angka rupiah, tetapi pada hilangnya potensi pendapatan daerah selama hampir dua dekade.

Itu yang membuat BBWM harus dibuka pintu per pintu. Karena dari pintu 6–15, terlihat pola yang cukup jelas: kebocoran bukan sebuah kecelakaan, melainkan sistem.

Rekomendasi tindakan segera

Untuk APH:

  1. Bentuk tim khusus gabungan Kejaksaan, Polri, KPK;
  2. Gunakan UU Tipikor: pasal 2 dan 3 sudah cukup kuat;
  3. Fokus pada bukti mudah yakni pengadaan tanpa lelang, dokumen tidak lengkap
  4. Lindungi whistleblower sebagai kunci keberhasilan investigasi

Untuk Pemkab Bekasi:

  1. Buka semua data untuk transparansi total,
  2. Bekukan pejabat guna cegah penghilangan bukti;
  3. Gandeng auditor independen untuk audit forensik menyeluruh

Untuk masyarakat:

  1. Awasi proses guna public pressure;
  2. Laporkan informasi wujudkan whistleblowing system
  3. Minta akuntabilitas: demand transparency.

Penutup: titik balik untuk Bekasi

Ini bukan lagi tentang BBWM semata. Ini tentang masa depan tata kelola BUMD di Indonesia. Jika BBWM bisa diperbaiki dengan penegakan hukum yang tegas, maka ini akan menjadi preseden baik.

Pilihan di tangab APH sekarang, jika diam berarti membiarkan kerugian negara terus terjadi. Jika bergerak: bisa menyelamatkan aset rakyat dan membangun preseden baik.

IAW siap mendukung konstruktif, waktunya bertindak! Waktunya menyelamatkan BBWM dari kehancuran total. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *