Sekedar diketahui bahwa Saipul Jamil didakwa atas tuduhan kasus pencabulan pada tahun 2016 dan mendapat hukuman 3 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumannya justru diperberat menjadi 5 tahun.
Di tengah kasusnya yang belum usai, Saipul Jamil kembali harus menelan pil pahit setelah pengadilan kembali menambah masa hukumannya karena terbukti melakukan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar 250 juta. (red)