Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Siap Kembali Ke Dunia Musik

- Penulis

Kamis, 2 September 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto; detik

sumber foto; detik

JAKARTA, Mediakarya – Pedangdut kondang Saipul Jamil telah resmi kembali menghirup udara bebas pada hari ini. Disambut para fans yang menantinya, ia dengan senyum lepas setelah mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus yang menjeratnya.

Saipul Jamil keluar dari Lapas kelas 1 Cipinang pada Kamis (2/9), sekitar pukul 09.05 WIB. Keluarganya sudah menunggu kemunculan Saipul Jamil dengan menyiapkan bunga sebagai ucapan selamat datang kembali ke dunia luar. Bang Ipul pun tak kuasa menahan haru ketika berjumpa langsung dengan keluarga yang ditingglkannya selama ia menjalani masa huhkuman atas 2 kasus tersebut.

Keluar dari lapas, Saipul pun meluapkan kebahagiaannya dan tak kuasa menahan air mata. Terlebih saat melihat dirinya disambut oleh keluarga. Saipul yang mengenakan baju putih itu langsung memeluk keluarga dan kerabat. Keluarga pun mengalungkan bunga ke Saipul. Kekasih Ipul, Indah Sari, juga tak ketinggalan memberikan bunga mawar.

“I love you pull. Terima kasih semuanya,” ungkap Saipul Jamil seperti yang dikutip detik.com.

Baca Juga:  Buang Sial, Saipul Jamil Ingin Mandi di Laut usai Bebas dari Penjara

Di sisi lain, Saipul Jamil yang beru saja keluar hotel prodeo tersebut akan langsung meramaikan belantika musik tanah air dengan akan diluncurkannya sebuah lagu yang ia persembahkan kepada orang-orang yang ia kasihi berjudul ‘Sanggupkah Engkau Setia’. Judul lagu tersebut seakan menggambarkan isi hari Bang Ipul selama berada dalam masa hukumannya.

“Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia gak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang,” ujar Bang Ipul, dikutip dari antara.

Sekedar diketahui bahwa Saipul Jamil didakwa atas tuduhan kasus pencabulan pada tahun 2016 dan mendapat hukuman 3 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumannya justru diperberat menjadi 5 tahun.

Di tengah kasusnya yang belum usai, Saipul Jamil kembali harus menelan pil pahit setelah pengadilan kembali menambah masa hukumannya karena terbukti melakukan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar 250 juta. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Khanzania Ulya Qira Azzizah Siap Wakili Indonesia di Kompetisi Musik Internasional Seoul 2026
Perankan Polisi di Sebening Cinta, Rizky Nazar Hadapi Tantangan Baru
TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier
Sinetron Asmara Gen Z Capai 500 Episode, Ini Harapan Para Pemain
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:14 WIB

Khanzania Ulya Qira Azzizah Siap Wakili Indonesia di Kompetisi Musik Internasional Seoul 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:18 WIB

Perankan Polisi di Sebening Cinta, Rizky Nazar Hadapi Tantangan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:42 WIB

TENXI Rilis Album Liga Besar, Angkat Metafora Sepak Bola untuk Kisahkan Perjalanan Hidup dan Karier

Berita Terbaru

Pulau Rempang (Ist)

Ekonomi & Bisnis

IAW Bongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB