Berkerumun di Area Publik, Siap-Siap Dibubarkan Petugas

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengambil langkah tegas terhadap warga yang berkerumun di area publik saat jelang pergantian tahun

Ia juga mengingatkan, operasi pembubaran kegiatan berkerumun akan dimulai dari pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai dan fokus utamanya di Alun-alun Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota juga menyampaikan, tidak ada penyekatan dijalan, namun akan ada pemadaman lampu juga sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Summarecon. Ditambah petugas juga akan mengantisipasi adanya aksi balap liar.

Exit mobile version