BKKBN: Stunting Dapat Terjadi Sebelum Hamil

JAKARTA, Mediakarya – Pemerintah Indonesia berupaya maksimal mengatasi stunting yang merupakan masalah kesehatan. Pemerintah ingin masa depan anak Indonesia terjamin jauh dari stunting.

Dikutip dari republika, berdasarkan Perpres 72 tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang dan tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

Dari data Global Nutrition Report, jumlah anak stunting secara global pada 2019 sebanyak 21,9 persen atau 149 juta. Dari jumlah itu, sebanyak 34,4 persennya ada di Benua Asia, termasuk di Indonesia, Singapura, Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *