“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benar saja, barang di dalam dus berisikan botol madu hutan diduga kuat berisi sabu dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, dilansir dari antara.
Dia mengatakan kasus ini menegaskan betapa waspadanya BNN Jambi dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama sabu, yang sudah meresahkan masyarakat.
“Dengan penangkapan ini, BNN Jambi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” katanya. (sm)