BNN Jambi Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Botol Berisi Madu

JAMBI, Mediakarya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir pengedar narkotika jenis sabu dengan modus menyimpannya dalam botol berisikan madu yang dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta namun berhasil ditangkap di Jambi.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kami di jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (31/10) saat mereka tiba untuk transit di loket bus setelah tiba dari Aceh dengan tujuan Jakarta,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko, Rabu.

Setelah diperiksa seluruh barang bawaan kedua pelaku, akhirnya petugas berhasil menyita sebanyak 10 botol berisikan madu hutan yang diduga berisi sabu dengan berat total mencapai 781,842 gram dan selain itu mengamankan dua unit handphone milik pelaku,

Exit mobile version