BPIP: Pembumian Pancasila Jadi Tantangan Bagi Segenap Bangsa Indonesia

Lalu, BPIP bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Hukum dan HAM memproses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk memasukkan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan.

Kemas menambahkan BPIP pun berupaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam peraturan perundang-undangan.

Namun menurutnya, upaya tersebut perlu disempurnakan oleh kontribusi dari segenap bangsa Indonesia.

“Ini tentu menjadi kerja keras kita semua untuk mengembalikan ideologi Pancasila itu tertanam dalam diri seluruh bangsa Indonesia,” ujar Kemas.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *