BPIP Susun Materi Lambang Garuda Demi Tingkatkan Pemahaman Publik

Dengan demikian, BPIP pun menyusun materi mengenai lambang Garuda Pancasila ini. Bahkan, melalui Direktorat Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP telah menggelar diskusi kelompok terpumpun penyusunan materi lambang Garuda Pancasila di DI Yogyakarta, Jumat (5/8).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Nanang Rahmad Hidayat selaku penulis buku Mencari Telor Garuda sekaligus pemilik serta pengelola Rumah Garuda Yogyakarta dan Dosen Sejarah UIN Raden Mas Surakarta, Jawa Tengah, dan Universitas Udayana Bali Aan Ratmanto.

Dalam acara diskusi itu, Nanang menyatakan bahwa sejak diresmikan pada 11 Februari 1950, lambang Garuda Pancasila belum memiliki referensi yang resmi dari pemerintah, selain pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bahasa, Lambang Negara, dan Bendera.

“Akibatnya, kerap masih ditemui perbedaan dalam penggunaan lambang Garuda Pancasila dalam beberapa dokumen resmi, seperti dalam buku nikah ataupun mata uang. Vektor gambar tidak sama atau ada lambang Garuda Pancasila yang jarinya lima,” jelas dia, dikutip dari antara.

Exit mobile version