BPJAMSOSTEK Mojokerto Serahkan Santunan Untuk Karyawan PT Pakerin

Seperti diketahui, Almarhum bersama dua rekan kerjanya mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas membersihkan tandon penampungan bahan pembuatan kertas di perusahaannya tersebut, pada Rabu (25/5/2021) lalu.  Saat kejadian, kondisi tandon sebenarnya sudah bersih, tapi mereka masuk lagi untuk memastikan agar tandon benar-benar bersih.

Celakanya di dalam tandon itu berisi gas beracun. Almarhum yang mencium racun itu langsung pingsan dan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Menurut Endah, upaya PT Pakerin yang mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK, telah membantu memberi rasa aman dan nyaman kepada mereka saat bekerja dan saat menjalankan kegiatan sehari-hari. Sehingga ketika terjadi resiko tak terduga yang dialami sekarang, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan yang dapat digunakan untuk mendukung kelangsungan hidup ahli warisnya beserta keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *