BPJAMSOSTEK Mojokerto Serahkan Santunan Untuk Karyawan PT Pakerin

Endah mengingatkan bahwa musibah berupa kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun. Keikutsertaan karyawan di BPJS Ketenakerjaan adalah solusi terbaik untuk pengalihan resiko yang ditanggung saat musibah terjadi kepada BPJAMSOSTEK.

Pihaknya berharap, musibah yang dialami pekerja di PT Pakerin Mojokerto ini bisa dijadikan pelajaran bagi karyawan dan perusahaan lain yang masih belum bergabung menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Endah memastikan manfaat yang akan diterima para peserta sangat besar.

“Kami memberi perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun. Dan yang terbaru berupa jaminan kehilangan pekerjaan. BPJAMSOSTEK selaku Badan Hukum Publik milik pemerintah, yang merupakan jaring pengaman sosial adalah bukti nyata bahwa Negara hadir untuk mewujudkan kesejahteraan Rakyat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *