BPKN RI: Era Baru Perlindungan Jamaah Haji dan Umrah Menuju Haji 2026 Ramah Konsumen

Ketiga, pelaksanaan audit berkala dan pengawasan real-time. Dalam agenda ini, seluruh penyelenggara akan dikenakan audit rutin, manajemen risiko, dan pemantauan perjalanan jemaah secara real-time demi mencegah gagal berangkat dan penyimpangan layanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *