BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Prof. Dr. H. Muhammad Mufti Mubarok (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) menyoroti maraknya penipuan berkedok lowongan kerja di Kota Bekasi yang dinilai telah meresahkan masyarakat, terutama para pencari kerja.

Ketua BPKN-RI, Prof. Dr. Muhammad Mufti Mabarok, mendesak tindakan tegas dari kepolisian dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi untuk memberantas sindikat loker bodong hingga ke akarnya. Ia meminta aparat tidak pandang bulu jika dalam praktik tersebut melibatkan oknum pejabat tertentu.

Menurut Prof. Mufti, penipuan jenis ini kian marak karena pelaku memanfaatkan situasi ekonomi dan keputusasaan calon pekerja, serta menggunakan platform digital seperti media sosial, WhatsApp, atau situs lowongan kerja palsu untuk menjaring korban dengan cepat.

“Kami meminta aparat kepolisian agar memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus lowongan kerja bodong tersebut. Jika APH abai, maka hal ini akan menjadi preseden buruk. BPKN RI akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dari praktik lowongan kerja bodong di Bekasi tersebut,” ujar Mufti saat dimintai keterangan Mediakarya, Rabu (21/10/2026).

Prof. Mufti mengungkapkan, modus yang dilakukan oknum perusahaan penyedia lowongan kerja umumnya menggunakan cara klasik, yakni menarik biaya administrasi, seragam, atau kartu anggota dari calon pencari kerja.

Baca Juga:  Komjen Pol Suyudi Ario Seto Digadang Gadang Masuk Bursa Calon Kapolri Terkuat

“Korban diminta mengerjakan tugas mudah seperti menyukai video atau memberi rating, lalu diminta menyetor uang deposit dengan skema tugas berbayar atau pumping dengan janji komisi besar yang akhirnya dibawa kabur,” katanya.

BPKN-RI meminta kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bersikap responsif, humanis, dan berorientasi pada solusi nyata dalam menangani setiap permasalahan masyarakat.

Prof. Mufti menambahkan, kasus dugaan loker bodong di Kota Bekasi sudah memakan korban. Karena itu, BPKN-RI mendukung langkah Kapolri yang mendorong jajarannya responsif dan humanis dalam menyikapi permasalahan di masyarakat.

“Melalui prinsip gagasan utama Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri menekankan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat konkret serta menghapus hambatan birokrasi yang menyulitkan warga. Dalam kaitan dugaan loker bodong di Kota Bekasi, kami meminta jajaran Polres Metro Bekasi Kota mendukung imbauan Kapolri,” ucapnya. (Pri)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga
Surat Ratusan Guru Besar Jadi Sinyal, Polemik Ijazah Gibran Jadi Ujian Integritas
Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK
Sistem Koperasi Dinilai Belum Matang, DPR Minta Urungkan Niat Salurkan Gaji ASN via KDMP
Haidar Alwi Sebut Arahan Khusus Prabowo ke KSP Listyo Sigit Pertegas Kepercayaan Kawal Program Prioritas
Etos Indonesia: Jangan Tukar Dukungan dengan Hadiah, Reses Ranny Berpotensi Jadi Ladang Gratifikasi
DPRD Kota Bekasi Soroti Tajam Loker Bodong, Minta Disnaker Tegas

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:30 WIB

BPKN-RI Tagih Komitmen Polri Responsif dan Humanis di Kasus Loker Bodong Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Seimbangkan Pemulihan Aset dan Hak Konstitusional Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Surat Ratusan Guru Besar Jadi Sinyal, Polemik Ijazah Gibran Jadi Ujian Integritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Tabir Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Mulai Tersingkap, KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Muncul Isu Politik Uang dan Hadiah Motor untuk PK

Berita Terbaru