- Menyusun rekomendasi resmi pemerintah untuk sistem tata kelola konser,
- Mengintegrasikan kanal pengaduan nasional,
- Mendukung penyusunan Grand Strategy Peta Jalan Industri Pariwisata Nasional,
- Mewajibkan konsultasi dengan BPKN sebelum konser berskala besar digelar.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Indonesia bersiap memasuki era baru industri konser yang lebih aman, profesional, dan berdaya saing internasional.
“Penonton adalah jantung industri konser, tanpa mereka tak ada panggung yang menyala. Hari ini, negara memastikan mereka dilindungi. Kita sedang membangun Indonesia sebagai pusat konser yang aman, tertib, dan berkualitas di Asia,” tutup Mufti. (Ag)
