“Intinya pembahasan hari ini adalah penyerapan. Penyerapan itu dengan harga yang akan meningkat rata-rata Rp2 ribuan di sisi harga pasar. Misalkan di sekitar pasar Rp15.000, teman-teman akan menyerap Rp17.000, seperti itu bergerak,” jelasnya.
Badan Pangan yang memfasilitasi kesepakatan antara pelaku usaha dengan para peternak memberikan kelonggaran bagi yang bersepakat dan tidak mengikat tetapi dengan dinamika yang ada diyakini pasti ada integritas terhadap komitmen dan tanggung jawab.
“Kami percaya, dengan duduk begini ini, semua masalah bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya lagi.(qq)