Satgas Pemilu yang dibentuk oleh BSSN bertugas untuk memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, dan melakukan asistensi kepada lembaga terkait dalam menghadapi ancaman serangan siber saat Pemilu 2024.
“Satgas Pemilu BSSN fungsinya adalah memperkuat sistem, melakukan pencegahan dini, dan melakukan asistensi,” ujar Ariandi.
BSSN juga akan melakukan pemeriksaan untuk menemukan kerentanan dan risiko keamanan sistem elektronik, Information Technology Security Assessment (ITSA) yang diharapkan dapat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerapkan tindakan penanganan ancaman serangan siber saat pemilu.
Satgas Pemilu BSSN memiliki mekanisme kerja yang serupa dengan satgas penanganan siber dan sandi saat penyelenggaraan KTT G20 tahun lalu, satgas itu sukses menjaga keamanan siber selama rangkaian kegiatan internasional itu.
Satgas Pemilu BSSN yang beranggotakan 171 orang itu juga melakukan kerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan badan penegak hukum lain dalam rangka pengamanan ruang siber selama persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
Ariandi mengungkapkan, tahun ini KPU menjadi instansi dengan penanganan keamanan ruang siber yang paling diutamakan oleh BSSN.
“Tahun ini tim teknis kita paling sering datang ke KPU, kita temukan kerentanan dan kita perbaiki. Kerentanan ini dapat dari hasil monitoring yang dilakukan dengan NSOC (pusat operasi keamanan siber nasional),” ujar Ariandi.
Dengan kehadiran Satgas Pemilu, BSSN berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan baik terutama yang berkaitan dengan keamanan siber dan penyelenggaraan sistem elektronik. (q2)






