IAW Bakal Adukan Microsoft ke KPPU

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Indonesian Audit Watch (IAW) memastikan akan secara resmi melaporkan dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proyek pengadaan Chromebook ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pekan depan. Laporan itu disusun berdasarkan fakta persidangan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan analisis hukum persaingan usaha.

Laporan yang akan disampaikan IAW bukan sekadar kritik kebijakan, melainkan disusun sebagai pengaduan masyarakat (Dumas) berbasis fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat serta temuan audit BPK.

“Ini bukan lagi soal salah beli atau salah spesifikasi. Ini soal struktur pasar yang dibentuk untuk mengunci satu ekosistem,” kata Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, Kamis (9/4/2026).

Dia menilai ada pola sistemik dalam proyek digitalisasi pendidikan melalui Chromebook. Spesifikasi teknis dinilai hanya bisa dipenuhi oleh Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), tanpa memberi ruang bagi sistem operasi lain seperti Windows atau Linux. Model lisensi berulang yang digunakan pun dinilai menciptakan ketergantungan jangka panjang.

“Kalau spesifikasi sudah mengunci sejak awal, maka tender bukan lagi kompetisi. Itu hanya formalitas,” ujar Iskandar.

Salah satu fakta krusial yang diangkat IAW adalah terungkapnya keberatan Microsoft dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Isu tersebut bahkan sempat menjadi perhatian di lingkungan Sekretariat Kabinet. Namun tidak ada perubahan spesifikasi yang membuka ruang kompetisi.

“Kalau pemain global sekelas Microsoft tidak bisa masuk, itu bukan karena kalah bersaing. Itu karena tidak diberi kesempatan untuk bersaing,” tegasnya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Korupsi, IAW Sebut Proyek Chromebook Sebagai 'Kejahatan Pasar' yang Terstruktur

Iskandar juga menyoroti mekanisme lelang konsolidasi yang digunakan dalam proyek ini. Meski secara administratif peserta tender lebih dari satu dan proses terlihat kompetitif, seluruh peserta dinilai berasal dari ekosistem teknologi yang sama. Fenomena ini dalam hukum persaingan dikenal sebagai illusory competition, yakni persaingan yang hanya ada di atas kertas.

“Yang bersaing hanya distributor, bukan teknologinya. Padahal yang menentukan nilai itu teknologi,” katanya.

Temuan BPK turut memperkuat analisis IAW. Dalam sejumlah laporan audit pengadaan TIK pendidikan, BPK menemukan ratusan ribu perangkat yang tidak optimal atau idle, spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan daerah, serta ketidakseimbangan antara biaya dan manfaat.

“Dalam teori ekonomi, kalau kompetisi mati, hasilnya pasti begini: mahal, tidak efektif, dan tidak terpakai,” ujar Iskandar.

Atas dasar itu, IAW secara eksplisit akan melaporkan dugaan pelanggaran terhadap empat pasal dalam UU No. 5/1999, yakni Pasal 15 soal perjanjian tertutup, Pasal 19 soal penyalahgunaan posisi dominan, Pasal 22 soal persekongkolan tender, dan Pasal 24 soal penguasaan pasar yang mengarah pada monopoli.

“Ini bukan monopoli alami. Ini monopoli yang dibentuk oleh kebijakan,” tegas Iskandar.

Pengaduan resmi dijadwalkan masuk ke KPPU pekan depan, disertai dokumen lengkap termasuk fakta persidangan dan analisis hukum, untuk mendorong penyelidikan awal. “Kalau ini dibiarkan, ke depan semua proyek teknologi bisa dikunci dengan cara yang sama,” pungkas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako
Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang
Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027
Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu
Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat
Manuver Golkar di RUU Pemilu: Usul Dapil Nasional, Caleg Gagal Bisa Tetap Jadi DPR
Pakar Imbau Elit Golkar Responsif Sikapi Wacana Eksodus Kader di Jabar
Komisi V DPR Ingatkan Perpres Ojol Jangan Hanya di Atas Kertas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Kadin Bekasi Jajaki Kerja Sama Bulog Karawang, Perkuat Rantai Pasok dan Stabilitas Harga Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Analis: Era Aman Rokok Ilegal Berakhir, Penyitaan Tembus 1,3 Miliar Batang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Meski Ada Efisiensi, DPRD Tetap Komitmen Jaga Alokasi Anggaran Pendidikan Tak Dipotong di APBD 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Nasib Pencari Kerja, Uang Hilang Kerjaa Tak Dapat Karena Loker Palsu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Alami Kerusakan Perahu Saat Melaut, Nelayan Nias Selatan Berhasil Ditemukan Selamat

Berita Terbaru